BENGKULU SELATAN|| KEJORATIMES.com – Pemerintah Desa Tanjung Aur 1 Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan gelar Musdesus penetapan Validasi penerima bantuan BLT-DD TA 2021, dilaksanakan di Kantor Desa Tanjung Aur 1, Kamin 18/03/2021.
Didalam penetapan Validasi penerima BLT-DD TA 2021, Ini berpedoman pada keputusan Kementrian Keuangan yang menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Tentang pengelolaan Dana Desa ( DD ) tahun anggaran 2021, No. 222/PMK.07/2020. Seluruh Desa di Indonesia diwajibkan kembali menganggarkan BLT-DD terhitung dari bulan Januari sampai Desember dengan besaran Rp. 300.000/Kepala Keluarga perbulan Penerima Manfaat KPM , sesuai dgn pasal 39 Peraturan Menteri Keuangan PMK , No. 222/PMK.07/2020.



Yang di hadiri Kades dan perangkat, Ketua BPD dan anggota, Camat Pino, Babinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa serta peserta calon penerima BLT-DD TA 2021. Tetap ikuti perotokol Covid-19 Cuci tangan, jaga jarak dan pakai masker.
Kepala Desa Marpin dalam sambutanya menyampaikan, di dalam menentukan Validasi data Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD tahun 2021, agar yang di validasi jangan sampai ada yang mendapatkan bantuan PKH, UMKM, PRAKERJA, BST, BPNT dan bantuan lainya dari Pemerintah.



“berdasarkan hasil musdesus penerima BLT-DD TA 2021 Ditetapkan 59 KK, ini adala hasil kesepakatan bersama kami dengan tim pendata dan masyarakat sebagai penerima BLT -DD. Tanpa ada rekayasa dari pihak manapun,” jelas Kades Marpin.
Sebelumnya, “Marpin jelaskan tahun 2020 Pemerintah Desa menyalurkan BLT- DD untuk 96 Kepala Kelurga. Untuk tahun ini harus di Validasi kembali agar bisa mengetahui siapa yang benar benar belum mendapat bantuan sama sekali dan yang sudah mendapat bantuan, akhirnya dapatla setelah di pinalisasi berkurang menjadi 59 KK”pungkas Kades Marpin.
[ Alf ]