BENGKULU SELATAN _KEJORATIME.COM
Desa Babatan Ulu Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan musyawarah khusus ulang ke dua kali, karna masyarakat masih banyak komplen yang belum merima hasil musyawarah yang telah di tetapkan musyawarah khusus kemaren Senin 8 mei 2020. Yang bertujuan mencari kata mufakat, melalui musyawarah kedua ini untuk menentukan siapa calon penerima bantuan BLT Agar tepat sasaran serta terpenuhi azas keadilan di tengah masyarakat, Selasa 9 Juni 2020.
Rapat validasi calon penerima yang kedua ini dilaksanakan di Aula Gedung Paud Desa Babatan Ulu Kecamatan seginim, di hadiri Pjs. Kepala Desa, BPD, Perangkat Desa, Camat Seginim, Kapolsek Seginim, Babinsa, Pendamping Desa dan segenap para undangan Masyarakat.

Dalam rapat ini, peserta selalu menjalankan protokoler pencegahan Covid-19, diantaranya di wajibkan memakai masker, jaga jarak, larangan bersalaman, Pjs Kepala Desa Babatan Ulu Jon Sahri menuturkan, “Hari ini Pemerinta Desa Babatan Ulu, melaksanakan musyawarah khusus kedua kali guna memvalidasi data serta finalisasi calon penerima bantuan BLT agar dalam pembagian BLT nantinya tidak ada kesala pahaman kembali karena penentuan calon penerima. berdasarkan hasil musyawarah dan Mupakat yang kedua kali ini ” jelas Jon sahri “Sementara tokoh masyarakat Desa Babatan Ulu mengapresiasi dengan cara musyawarah serta validasi data sebelum penentuan calon penerima yang kedua kali ini, dengan demikian tidak akan ada lagi kesalah pahaman antara masyarakat, karena keputusan yang diambil atas dasar musyawarah serta keputusan bersama,” jelas Jon Sahri
Pendamping desa Pitri julia menjelaskan bahwa didalam pembagian Blt ini yang berhak menerima adalah masyarakat miskin yang medapat dampak Covid-19, juga sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kapolres bengkulu selatan AKBP Didi Nata melalui Kapolsek IPTU Tansir Hasan Dengan adanyak dampak Covid-19 secara global ini kita sama sama mejaga kebersihan bersama, baik pribadi masing masing maupun bersama. Juga rumah ibadah, Kantor Desa dan semuanya. Dan diharapkan kepada seluruh masyarakat musawarahlah dengan baik agar menghasilkan hasil yang tebaik pula.

Camat Seginim Mardalina Spd SMi mengapa kita harus ribut didalam penentuan Validasi Calon penerima BLT, Saya Berdiri Didepan Msyarakat ini demi kebaikan untuk kepentingan masyarakat, yang penting Hasil keputusan bersama dari masyarakat itu sendiri. musyawarahlah dengan baik untuk kepentingan bersama, untuk apa gontok gontokan didalam musawarah akhirnya tidak juga menghasilkan keputusan yang baik jelas Camat Seginim Mardalena Spd. SMi.

Setelah melakukan musyawarah yang sanga alot, Akhirnya telah mendapatkan hasil pinalisasi sebanyak 70 KK menerima masing masing Rp 2700000, dan 70 KK ini akan memberika supsidi kepada masarakat yang 16 KK yang tidak dapat bantuan Blt ini dengan besaran dana yang sama dari jumla 70 KK itu, karna kundisi keuangan Desa Babatan Ulu tidak mencukupi apa bila dimasukan yang 16 KK tersebut. Mudah mudahan dengan hasil pinalisasi yang kedua ini tidak ada lagi yang komplen jelas Jon Sahri.
penulis (Alf)